Pas September 2022 kemarin, pemerintah mutusin mau mengalihkan sebagian subsidi BBM ke bantuan sosial. Memang harga energi dunia lagi naik banget sih, jadi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 nambah tiga kali lipat, dari Rp 152,1 triliun jadi Rp 502,4 triliun (ini 16% dari total belanja APBN 2022 lho).
Selama ini, 70% orang yang dapet subsidi malah orang-orang kelas menengah dan atas. Di tahun 2019, 20% keluarga paling kaya di Indonesia malah yang menerima 46% dari total subsidi BBM.
Nah, kenaikan harga jual BBM yang ditetapkan pemerintah itu sebesar 30% supaya bisa mengimbangi dana subsidi BBM yang meningkat. Tapi tenang aja, mereka juga nambahin alokasi belanja buat bantuan sosial supaya masyarakat miskin engga kena imbas dari kenaikan harga BBM ini. Total paket bantuannya sebesar Rp 24,2 triliun, terdiri dari: 1) BLT, 2) Bantuan subsidi upah (BSU); dan 3) 2% dari dana transfer umum ke Pemerintah Daerah dialokasikan buat subsidi transportasi umum, ojek, nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
Supaya pengalihan subsidi BBM ke bantuan sosial bisa sesuai, penting banget buat punya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lengkap dan akurat. Jika DTKS ini selalu di-update dan akurat, pemerintah bisa tahu siapa saja yang berhak dapat subsidi BBM dan bantuan sosial.
Tak lupa, harusnya kebijakan ini diimbangi juga dengan perbaikan transportasi umum. Tentu saja supaya masyarakat tetap punya pilihan kendaraan yang terjangkau meskipun harga bensin naik. Tentunya jangan cuma di Jakarta saja, tapi juga di kota-kota lain di luar Jabodetabek.