Muhaimin Iskandar

Muhaimin Iskandar

Ketua Umum PKB & Wakil Ketua DPR RI (2019-2024)

PENGOLAHAN INFORMASI didukung oleh:

PENGOLAHAN INFORMASI didukung oleh:

No. Urut Paslon

No. 1

Dicalonkan sebagai

Calon Wakil Presiden

Umur

57 Tahun

Tempat & Tanggal Lahir

Jombang, 24 September 1966

Pasangan Kandidat

Keterangan

Informasi di halaman ini didapatkan dari berbagai sumber dan di-edit oleh para ahli. Baca penjelasan tentang sumber data, metodologi riset, dan disclaimer di sini.

Jika konten dirasa kurang sesuai, masukkan feedbackmu melalui feedback form (di halaman bawah) atau kontak kami melalui contact@bijakmemilih.id, agar kami dapat mereview ulang.

🔍 Latar Belakang

Biografi

Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin atau Gus Imin, merupakan Ketua Umum PKB dan sekaligus Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. 

Pria kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini merupakan putra dari pasangan Muhammad Iskandar dan Muhassonah yang termasuk dalam keluarga besar Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif di Denanyar.

Cak Imin mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gajah Mada dan melanjutkan pendidikan Magister Ekonomi di Universitas Indonesia. Cak Imin juga menerima Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universitas Airlangga. Cak Imin aktif di organisasi mahasiswa dan menjadi Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Yogyakarta 1994-1997. PMII awalnya berdiri di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) dan dipenuhi kalangan intelektual-intelektual muda NU yang ingin menyalurkan aspirasi dan memelihara tradisi lokal bangsa.

Karir politiknya dimulai saat menjadi aktivis peristiwa Reformasi 98 dan semakin meningkat saat diangkat menjadi Wakil Ketua DPR RI 1999-2004. Hingga hari ini, Cak Imin masih menjabat sebagai Ketua Umum PKB sejak tahun 2005, meski sempat digantikan akibat perpecahan internal PKB di tahun 2008.

Sampai hari ini, Cak Imin tercatat pernah menjadi Anggota DPR RI selama empat periode. Cak Imin diangkat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2009. Setelahnya, ia berhasil menaikkan suara PKB dari 5,15 juta menjadi 11,29 juta suara pada Pemilu 2014.

Biografi

Biografi

Total Harta Kekayaan

Menurut LHKPN, berdasarkan data terkini yang tersedia untuk umum, dalam Rupiah

± 27,3 Miliar

Jumlah Aset

-

Jumlah Hutang

± 27,3 Miliar

Kekayaan Bersih

Total Harta Kekayaan

Total Harta Kekayaan

🏆 Pencapaian yang sering diklaim oleh paslon

Keterangan

Kami memilih untuk menjabarkan 3 pencapaian yang paling sering diklaim oleh kandidat, beserta list pencapaian-pencapaian lainnya. Pembaca disarankan untuk melakukan riset lebih lanjut. Daftar pencapaian akan diperbaharui jika ditemukan fakta/informasi relevan terkait dan tim Bijak Memilih menganggap diperlukannya perubahan. Baca penjelasan lebih lanjut di sini.

Pengaturan dan pembatasan "outsourcing"

Klaim:

Dalam perannya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Cak Imin mengusulkan agar DPR merevisi UU No 13 tahun 2003. Pasalnya, sejak UU Ketenagakerjaan itu pertama kali diundangkan, telah tujuh kali diuji ke Mahkamah Konstitusi. Revisi yang menjadi perhatian Cak Imin adalah pasal - pasal yang menyangkut ketentuan outsourcing. Pasal ini juga sempat diajukan untuk judicial review dengan alasan bahwa sistem outsourcing merupakan perbudakan modern karena tidak dapat menjamin kontinuitas pekerja dan pekerja outsource tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya.

Menanggapi putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan judicial review tersebut, Kemenakertrans mengeluarkan Surat Edaran guna mengatur mekanisme pelaksanaan putusan MK tersebut sebagai upaya menjamin hak para pekerja outsourcing. Melalui Surat Edaran tersebut, Cak Imin mengatakan bahwa akan melakukan pengawasan secara intensif bagi perusahaan pengerah outsourcing.

📝 Keterangan Lebih Lanjut:

Penerbitan Peraturan Menteri ini menuai protes dari Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI). Kepala Divisi Humas dan Informasi menyampaikan bahwa peraturan ini dirasa hanya mendengarkan satu pihak dan tidak mempertimbangkan kelangsungan industri alih daya yang justru dapat mempengaruhi lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. 

Pengaturan dan pembatasan "outsourcing"

Pengaturan dan pembatasan "outsourcing"

Perlindungan TKI di Luar Negeri

Klaim:

Menanggapi kasus kekerasan TKI di Malaysia pada tahun 2009 silam, sebagai Menakertrans, beliau menghentikan sementara pengiriman TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) sejak Juni 2009. Beliau juga berunding dengan pemerintah Malaysia dan membentuk gabungan tugas untuk mengawasi kondisi kerja para TKI di Malaysia. 

Ada lima poin yang dirundingkan oleh Indonesia dan Malaysia, yakni; revisi aturan majikan memegang paspor TKI, pemberian cuti sehari setiap minggu, peningkatan gaji dan kondisi kerja, perlunya lembaga untuk monitor kondisi kerja para TKI, dan pengurangan biaya penempatan TKI. 

Selain meminta kenaikan gaji bagi para TKI, Cak Imin memperhatikan biaya penempatan yang dibebankan kepada para TKI kian membengkak sejak 3 tahun belakangan, ini juga menjadi hal yang Ia perjuangkan dalam diskusinya dengan pemerintah Malaysia.

Hasil perundingan antar Indonesia dan Malaysia mencapai titik terang, kedua pihak sepakat untuk menegakkan perlindungan terhadap para TKI. Dari kelima poin yang dirundingkan, ada dua poin yang disetujui oleh pihak Malaysia, terkait cuti dan paspor. Namun, di luar itu, pemerintah Malaysia juga menyetujui pentingnya perjanjian kerja bagi para TKI.

📝 Keterangan Lebih Lanjut:

Upaya ini dirasa masih belum maksimal, pasalnya selain hasil perundingan antar dua negara tersebut belum berhasil menyetujui upah minimum bagi TKI. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene menegaskan bahwa kewajiban pemerintah juga untuk melindungi TKI tanpa kelengkapan dokumen (ilegal) di Malaysia atau sekitar 1.200 orang di tahun 2009. Ini menandakan banyaknya TKI yang berada di luar sistem dan rentan mengalami kekerasan. 

Operasi razia pekerja ilegal yang kerap dilakukan oleh pemerintah Malaysia mengakibatkan besarnya angka TKI ilegal yang dideportasi kembali ke Indonesia. Cak Imin mengaku setiap hari ada TKI ilegal yang selesai diproses kembali ke tanah air. Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, pemerintah Indonesia perlu lebih baik dalam mengantisipasi para TKI yang kembali ke Indonesia.

Perlindungan TKI di Luar Negeri

Perlindungan TKI di Luar Negeri

Meningkatkan angka kursi PKB di DPR

Klaim:

Setelah Cak Imin mengambil alih posisi Ketua Umum PKB dari Gus Dur di tahun 2005, perolehan suara untuk PKB menurun hampir separuhnya di Pemilu 2009 dengan 27 kursi (52 kursi di tahun 2004). Meski demikian, perolehan suara untuk PKB masih menempati urutan ketiga

Akan tetapi periode berikutnya, Cak Imin berhasil mengembalikan perolehan kursi di DPR dengan jumlah 47 kursi, meski secara urutan berada di peringkat kelima, seiring dengan banyaknya partai baru saat itu. Sejak Pemilu 2014, perolehan jumlah kursi PKB di DPR juga terus meningkat, hingga akhirnya pada pemilu 2019, Cak Imin berhasil mengusung Ma’ruf Amin, salah seorang kader partainya menjadi calon wakil presiden.

📝 Keterangan Lebih Lanjut:

Naik turunnya jumlah kursi PKB antara lain dipengaruhi oleh strategi PKB pada periode pemilu. Di pemilu 2009, Cak Imin optimis bahwa perolehan kursi bisa naik ke posisi kedua setelah sebelumnya menempati posisi ketiga. Sebagai ketua umum PKB yang baru saja menghadapi periode pemilu pertamanya, strategi Cak Imin adalah dengan menargetkan kiai di daerah-daerah dan menggarap lebih banyak pemilih muda. Namun sayangnya strategi ini justru belum berhasil membawa PKB naik. 

Pada pemilu 2014, Cak Imin mencoba strategi yang berbeda. Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, strategi komunikasi politik PKB cukup fenomenal, dengan mengangkat tokoh-tokoh kunci yang sangat berpengaruh, seperti Mahfud MD dan Rhoma Irama. Meski belum berhasil mengusung kadernya menjadi capres ataupun cawapres, PKB menyatakan mendukung koalisi PDIP. Pada periode pemilu inilah perolehan kursi untuk PKB meningkat drastis dari periode sebelumnya.

Meningkatkan angka kursi PKB di DPR

Meningkatkan angka kursi PKB di DPR

Pencapaian lainnya

😱 Kontroversi yang sering muncul di media

Keterangan

Kami memilih untuk menjabarkan 3 kontroversi yang paling sering muncul di media, beserta list kontroversi-kontroversi lainnya. Pembaca disarankan untuk melakukan riset lebih lanjut. Daftar kontroversi akan diperbaharui jika ditemukan fakta/informasi relevan terkait dan tim Bijak Memilih menganggap diperlukannya perubahan. Baca penjelasan lebih lanjut di sini.

Perpecahan dengan Gus Dur di Internal PKB

Puncak konflik internal perebutan kuasa antara Cak Imin dan Gus Dur ada pada saat gelaran Muktamar Nahdlatul Ulama tahun 2005 yang memilih Cak Imin sebagai Ketua Umum yang baru. Namun, Cak Imin sempat diberhentikan pada 2008 karena dirasa telah melakukan manuver politik oleh Gus Dur, yang kemudian digugat Cak Imin di pengadilan. Akibatnya, peristiwa ini memecah belah internal partai menjadi dua kubu dan saling serang setiap awal pemilu. Putri Gus Dur, Yenny Wahid menilai Cak Imin telah melakukan pengkhianatan terhadap Gus Dur yang membesarkannya. Yenny juga mengatakan bahwa Gus Dur sebelum wafat menulis pesan untuk mengganti Cak Imin.

📝 Keterangan Lebih Lanjut:

Menjawab tuduhan tersebut, Cak Imin membantah tuduhan berkhianat dan menyebut bahwa justru dirinya adalah korban kudeta saat diberhentikan sebagai Ketua Umum PKB. Dalam wawancara dengan Najwa Shihab, Cak Imin mengatakan bahwa narasi ini selalu ramai dan berkembang setiap lima tahun saat pemilu. Oleh karena itu, Cak Imin juga menolak membahas hal tersebut karena ini hanya persoalan masa lalu dan fokus pada pencalonan wapres saja.

Perpecahan dengan Gus Dur di Internal PKB

Perpecahan dengan Gus Dur di Internal PKB

Menolak penunjukan langsung gubernur DKJ

Perubahan status DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mendorong terbentuknya draf RUU DKJ. Dalam draf tersebut menyebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur akan ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden. Hal ini menuai pro dan kontra, khususnya di antara para kandidat. Cak Imin mengatakan bahwa Ia “menolak total” penunjukan langsung Gubernur oleh Presiden. Menurut Cak Imin, hal ini bisa membahayakan demokrasi.

Menariknya, di penghujung tahun ini, Cak Imin justru memberikan usulan untuk tiadakan pemilihan gubernur karena dirasa ‘melelahkan’. Ia menjelaskan bahwa posisi gubernur hanya memiliki fungsi pengawas, sedangkan hal ini bisa dilakukan oleh kementerian. Selanjutnya, Cak Imin juga berpendapat bahwa suatu hari jabatan gubernur bisa dihapuskan karena dirasa tidak efektif. 

📝 Keterangan Lebih Lanjut:

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Yanuar Prihatin meluruskan bahwa usulan Cak Imin adalah menghapus pemilihan langsung gubernur dan bukan menghapus jabatan gubernur. Belakangan, Cak Imin menjelaskan kembali bahwa prinsipnya Ia mendukung Pilgub tetap digelar di Jakarta.

Menolak penunjukan langsung gubernur DKJ

Menolak penunjukan langsung gubernur DKJ

Usulan Penundaan Pemilu 2024

Pada Februari 2022, Cak Imin mengusulkan penundaan jadwal Pemilu 2024 antara satu hingga dua tahun dengan beralasan ekonomi masyarakat yang belum pulih dan anggaran negara yang habis untuk penanganan pandemi. Usulan Cak Imin menuai kritik dari berbagai pihak mulai dari akademisi hingga elite partai. Ketua Direktur Eksekutif IndoStrategic, Umam mengatakan bahwa Cak Imin hanya sedang mengulur waktu untuk meningkatkan elektabilitasnya sebelum pemilu.

📝 Keterangan Lebih Lanjut:

Di saat Jokowi menegaskan pemilu akan dilaksanakan sesuai jadwal, Cak Imin mengatakan jika dirinya tidak mempersoalkan usulannya ditolak dan mengklaim bahwa apa yang diucapkannya hanya sebatas usulan.  Lebih lanjut, pada 1 September 2023, Anies dan Cak Imin menyatakan deklarasi sebagai pasangan capres-cawapres untuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan. 

Usulan Penundaan Pemilu 2024

Usulan Penundaan Pemilu 2024

Kontroversi lainnya

Baca profil pasangan lainnya

Baca profil pasangan lainnya

no.1

Anies & Cak Imin

Anies Baswedan

Calon Presiden

Muhaimin Iskandar

Calon Wakil Presiden

no.2

Prabowo & Gibran

Prabowo Subianto

Calon Presiden

Gibran Raka

Calon Wakil Presiden

no.3

Ganjar & Mahfud

Ganjar Pranowo

Calon Presiden

Mahfud MD

Calon Wakil Presiden