30 Mar 2023

Eilin

Hak Masyarakat Adat

UU Ciptaker dapat merugikan masyarakat hukum adat

Disclaimer

Informasi di halaman ini didapatkan dari berbagai sumber dan di-edit oleh para ahli. Untuk sekarang, sikap Partai masih dalam proses konfirmasi dari pihak Partai. Baca penjelasan tentang sumber data, metodologi riset, dan disclaimer di sini.

Baca detail isu

Sebagai warga negara Indonesia, masyarakat adat punya hak atas tanah, kegiatan ekonomi, dan hak sosial. Tapi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang memiliki beberapa pasal untuk mempermudah investasi agar dapat membuat banyak lapangan kerja, ternyata kemungkinan menjadi bumerang buat hak-hak masyarakat adat.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bilang kalau UU Ciptaker ini malah buka jalan bagi perusahaan besar untuk menggencarkan usaha dan pengelolaan sumber daya alam. Masalahnya, hal ini bisa merugikan masyarakat adat yang punya hubungan khusus dengan tanah dan hutan sebagai tempat tinggal dan sumber penghidupan. Apalagi, masyarakat adat nggak diajak ngobrol sama sekali selama proses RUU Ciptaker, padahal mereka kan yang paling kena dampaknya.

Nah, adanya perbedaan kepentingan antara investor dan masyarakat adat semakin menunjukkan adanya dilema pemerintah dalam pengesahan RUU masyarakat adat

Baca detail isu

Baca detail isu

Mengapa Orang Muda Perlu Peduli


  1. Sebagai pemimpin masa depan bangsa, kita harus turut andil dalam melestarikan budaya. Nilai-nilai budaya punya peran penting dalam menjaga identitas kita sebagai bangsa.

  2. Di era yang serba modern dan global ini, penting banget bagi kita untuk tetap merawat nilai-nilai adat. Ini bukan cuma soal menjaga warisan budaya, tapi juga soal membangun karakter dan moral kita sebagai anak bangsa yang engga gampang  terpengaruh oleh budaya asing.

  3. Jangan lupa juga dengan mengakui hak-hak masyarakat adat karena dengan itu, kita juga saling melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia kita semua.

Mengapa Orang Muda Perlu Peduli

Mengapa Orang Muda Perlu Peduli

Sikap partai terhadap UU Ciptaker soal ekspansi usaha dan pengelolaan SDA

Sikap partai terhadap UU Ciptaker soal ekspansi usaha dan pengelolaan SDA

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai bahwa RUU Ciptaker justru berpotensi memberikan ruang untuk perusahaan besar lebih mudah mengekspansi usaha dan pengelolaan sumber daya alam yang senantiasa merugikan masyarakat hukum adat karena merupakan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka

✅ Setuju

Partai Golkar - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

PDI Perjuangan - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

Partai Gerindra - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

PPP - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

PKB - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

PAN - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

Nasdem - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

✅ Setuju

Partai Golkar - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

PDI Perjuangan - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

Partai Gerindra - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

PPP - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

PKB - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

PAN - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

Nasdem - Setuju

Tujuh fraksi: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja

❌ Tidak Setuju

PKS - Tidak setuju

Partai Demokrat dan PKS menilai lahirnya Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan amar putusan MK No.91 Tahun 2022

Demokrat - Tidak setuju

Partai Demokrat dan PKS menilai lahirnya Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan amar putusan MK No.91 Tahun 2022

❌ Tidak Setuju

❌ Tidak Setuju

Sikap partai terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat

Sikap partai terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat

✅ Setuju

Gerindra - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

Demokrat - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

PPP - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

PDIP - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

PKB - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

PAN - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

Nasdem - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

✅ Setuju

Gerindra - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

Demokrat - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

PPP - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

PDIP - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

PKB - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

PAN - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

Nasdem - Setuju

Delapan fraksi di DPR RI sepakat terkait harmonisasi draf RUU Masyarakat Hukum Adat dalam rapat Baleg

❌ Tidak setuju

Golkar - Tidak setuju

Fraksi Partai Golkar menolak RUU Masyarakat Hukum Adat untuk dilanjutkan karena setelah mereka kaji masih belum mendesak saat ini

❌ Tidak setuju

❌ Tidak setuju