24 Feb 2023

Emilia

Perlindungan Pekerja Informal

UU Ciptaker belum mengakomodasi pekerja informal

Disclaimer

Informasi di halaman ini didapatkan dari berbagai sumber dan di-edit oleh para ahli. Untuk sekarang, sikap Partai masih dalam proses konfirmasi dari pihak Partai. Baca penjelasan tentang sumber data, metodologi riset, dan disclaimer di sini.

Baca detail isu

Pekerja informal adalah orang  yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar. Variasi pekerjaan yang termasuk dalam kategori informal tuh luas banget, mulai dari petani hingga ‘mitra’ perusahaan seperti pengemudi ojek online.

Pandemi ini benar-benar menunjukkan kalau pekerja informal tuh rentan banget terkena dampak buruk saat ada krisis. Pekerja informal tuh pendapatannya sudah engga tetap, engga punya perlindungan dari lembaga khusus, engga punya jaminan hak untuk berserikat pula. Keadaan ini terjadi karena status ‘pekerja informal’ belum didefinisikan dengan jelas dalam Undang-Undang kita.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah pekerja informal mencapai 78,14 juta orang pada Februari 2021. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan perkembangan perusahaan startup dan konsep kemitraan.

Sejauh ini, ada tiga program perlindungan dari BP Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) untuk pekerja informal (yang masuk kategori bukan penerima upah atau BPU): Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca detail isu

Baca detail isu

Mengapa Orang Muda Perlu Peduli


  1. Kemungkinan besar nih, orang muda banyak yang jadi pekerja di sektor informal.

  2. Kerjaan model 'kemitraan' ini lagi naik daun, tapi sayangnya belum ada penjelasan yang jelas tentang ‘kemitraan’ ini. Jadinya, belum jelas nih bagaimana pemerintah bisa memberi perlingdungan cukup untuk para pekera informal.

  3. Kalau gitu, kita sebagai orang muda harus bisa tentuin perlindungan apa saja yang kita butuhkan untuk menjamin keamanan kita sendiri dan keluarga.

Mengapa Orang Muda Perlu Peduli

Mengapa Orang Muda Perlu Peduli

Bagaimana sikap Partai terhadap Isu ini?

Bagaimana sikap Partai terhadap Isu ini?

Belum bisa memberikan pemetaan sikap partai karena: - UU Cipta Kerja engga mengakomodasi pekerja informal - Masih terjadi kebingungan tentang definisi - Agenda DPR saat ini baru tentang memformalkan pekerja Asisten Rumah Tangga