19 Jul 2023

Ando

Pendidikan Kesehatan Reproduksi

RKUHP membatasi penyebaran informasi kesehatan seksual

Disclaimer

Informasi di halaman ini didapatkan dari berbagai sumber dan di-edit oleh para ahli. Untuk sekarang, sikap Partai masih dalam proses konfirmasi dari pihak Partai. Baca penjelasan tentang sumber data, metodologi riset, dan disclaimer di sini.

Baca detail isu

Pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi tuh memang hal yang masih tabu di masyarakat kita. Tapi bukan berarti hal ini enggak penting untuk dipelajari demi kesehatan kita semua. Soalnya, kesehatan seksual dan reproduksi yang baik bisa memberi peluang untuk ningkatin kualitas hidup dan potensi anak muda, terhindar dari kehamilan yang tidak diinginkan, kekerasan seksual, dan penyakit serius seperti HIV/AIDS.

Di Indonesia, masalah kesehatan reproduksi ini diatur oleh Undang-Undang (UU) Kesehatan (UU No. 36/2009). Menurut UU ini, pemerintah dan masyarakat punya tanggung jawab berbagi informasi dan mendidik orang-orang tentang kesehatan reproduksi. Tujuannya supaya kita bisa mempunyai generasi yang sehat dan pertumbuhan populasi yang stabil.

Tapi, adanya UU No.44 Tahun 2008 Tentang Pornografi (UU Ponografi) malah membuat penyebaran informasi tentang kesehatan reproduksi jadi terhambat. UU Pornografi menganggap "sketsa, ilustrasi, suara bunyi, kartun, percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan lainnya yang memuat kecabulan" sebagai materi pornografi. Artinya, materi edukasi kesehatan seksual bisa saja dianggap sebagai materi ponografi, jadi malah engga bisa disebarkan.

Sementara itu, ada juga UU No. 1 Tahun 2023 tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang membatasi siapa saja yang boleh memberi tau tentang alat kontrasepsi ke anak dan remaja. Di sini, peran masyarakat jadi terbatas karena hanya petugas berwenang yang boleh memberi pendidikan kesehatan reproduksi.

Nah, pertanyaannya sekarang: Gimana caranya pemerintah bisa tetap memberi akses pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi – yang emang hak asasi setiap orang Indonesia – kalau ada undang-undang yang malah menghambat penyebarannya?

Baca detail isu

Baca detail isu

Mengapa Orang Muda Perlu Peduli


  1. Pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi itu penting buat membentuk generasi muda kita yang sehat dan berkualitas. Engga cuma itu, pendidikan ini juga bisa jadi tameng buat kita semua dari kejadian atau penyakit yang engga diinginkan.

  2. Engga hanya bagi si individu, kesehatan seksual dan reproduksi juga berpengaruh ke kesejahteraan bangsa kita loh. Maksudnya, kalau kita semua sehat dan paham soal kesehatan seksual dan reproduksi, produktivitas dan perkembangan ekonomi kita bisa semakin maksimal, terutama di era bonus demografi ini. 

  3. Hak buat dapet informasi dan pendidikan tentang kesehatan seksual dan reproduksi adalah hak dasar kita semua sebagai warga negara.

Mengapa Orang Muda Perlu Peduli

Mengapa Orang Muda Perlu Peduli

Bagaimana sikap Partai terhadap RKUHP (Kriminalisasi Pendidikan Reproduksi)?

Bagaimana sikap Partai terhadap RKUHP (Kriminalisasi Pendidikan Reproduksi)?

✅ Setuju

Golkar - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

PDI Perjuangan - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

PKS - Setuju dengan catatan

PKS keberatan dengan beberapa pasal, di antaranya tentang penghinaan pemerintah, lembaga negara, serta terhadap presiden dan wakil presiden.

Gerindra - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

Demokrat - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

PPP - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

PKB - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

PAN - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

Nasdem - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

✅ Setuju

Golkar - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

PDI Perjuangan - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

PKS - Setuju dengan catatan

PKS keberatan dengan beberapa pasal, di antaranya tentang penghinaan pemerintah, lembaga negara, serta terhadap presiden dan wakil presiden.

Gerindra - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

Demokrat - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

PPP - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

PKB - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

PAN - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

Nasdem - Setuju

Seluruh fraksi di DPR setujui pengesahan RKUHP sebagai Undang-Undang pada Paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

❌ Tidak Setuju

Tidak ada

❌ Tidak Setuju

❌ Tidak Setuju